SULUTMEDIA.COM, MANADO–Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor kesehatan terus digenjot Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD Sulut, Senin (10/12-2025), Rumah Sakit Mata Provinsi Sulut memaparkan strategi peningkatan layanan dan penyesuaian tarif.
Direktur RS Mata Provinsi, dr. Linda Agnes Matali, M.Kes, menyampaikan usulan mendesak terkait retribusi daerah. Ia mengakui adanya kendala dalam penyampaian usulan tarif dikarenakan RS masih harus berkoordinasi dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung sebagai RS pengampu untuk mendapatkan angka dasar pengajuan tarif.
Dr. Linda juga mengungkapkan bahwa klinik eksekutif di RS Mata Provinsi yang diresmikan oleh Gubernur pada 19 September 2025 lalu, akan fokus melayani pasien umum non-BPJS, khususnya pasien yang berasal dari luar Sulawesi Utara.
“Fokus kami adalah agar pasien dari luar bisa dilayani di sini sehingga PAD masuk ke kita,” jelas dr. Linda Matali, menekankan bahwa klinik ini tidak bertujuan menarik pasien BPJS menjadi pasien umum.
Selain itu, Direktur RS Mata mengusulkan penyesuaian retribusi untuk sekitar 8-10 layanan diagnostik yang sudah memiliki alat namun belum terakomodir dalam paket pemeriksaan. Pasien nantinya akan diberikan opsi untuk memilih paket layanan atau pemeriksaan diagnostik terpisah.
Donald Audy (Redaksi)







Komentar