oleh

BP3MI Sulawesi Utara Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi bagi Pekerja Migran

SULUTMEDIA.COM, Manado Sulut- Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah tercatat sebanyak 97 warga Sulawesi Utara dipulangkan dari Kamboja pada tahun 2024 karena menjadi korban penipuan rekrutmen melalui media sosial.

Menyikapi Modus Penipuan yang Marak

Makalalag menjelaskan bahwa korban-korban tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan di negara seperti Thailand, Hong Kong, Singapura, atau Malaysia. Namun, kenyataannya mereka dipaksa bekerja di industri perjudian online di Kamboja. Dalam situasi ini, para korban menghadapi tekanan berat seperti diberi target yang tidak realistis dan ancaman kekerasan jika target tersebut tidak tercapai.

Dalam hal tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat Sulawesi Utara agar berhati-hati dengan tawaran pekerjaan melalui media sosial dan memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri,” ujar Makalalag.

Hendra Makalalag: Pentingnya Jalur Resmi

BP3MI Sulawesi Utara terus mengimbau masyarakat untuk menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat atau langsung mendatangi kantor BP3MI untuk mendapatkan informasi yang valid terkait pekerjaan di luar negeri. Jalur resmi memastikan perlindungan hukum dan kepastian kerja bagi pekerja migran.

Capaian dan Target Penempatan Pekerja Migran

Pada tahun 2024, BP3MI Sulawesi Utara berhasil menempatkan 379 pekerja migran ke luar negeri, atau sekitar 90% dari target 400 orang. Negara-negara penempatan utama adalah Jepang, Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan. Untuk tahun 2025, BP3MI menetapkan target lebih tinggi, yaitu 500 pekerja migran.

Hendra Makalalag menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terkait jalur resmi dan bahaya penipuan rekrutmen. “Waspadai tawaran kerja yang tidak jelas dan selalu pilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Pesan untuk Masyarakat

Masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan iming-iming pekerjaan mudah dengan gaji tinggi melalui media sosial. Dengan memilih jalur resmi, pekerja migran tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor BP3MI Sulawesi Utara atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. Jangan biarkan mimpi bekerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk!

Nald\Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *