oleh

Bupati dan Wakil Bupati Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rekomendasi LKPJ TA 2024

SULUTMEDIA.COM. Amurang—Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati Bpk. Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024. Senin 21/4-2025, di ruang Paripurna DPRD Minsel

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Minsel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., serta didampingi Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan keputusan dan rekomendasi atas LKPJ TA 2024 kepada Bupati Minahasa Selatan sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.

Turut hadir dalam agenda ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., serta perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Danramil 1302-14/Amurang Lettu Inf. Adri Kandowangko.

Hadir pula para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *