oleh

DPRD Sulut Ketua Andi Silangen Pimpin Paripurna Propemperda, Pengambilan keputusan tentang APBD Provinsi Sulut T.A 2025 

SULUT, Sulutmedia.com- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Utara (DPRD)Sulut, dr. Andy Silangen di dampingi Wakil ketua, dr. Michaela Elsiana Paruntu, Wakil ketua Billy Lombok SH, Wakil ketua Stella Runtuwene, A.Md, Silangen pimpin Paripurna DPRD Sulut, Jumat 29/11-2024 di ruang sidang paripurna DPRD, Kairagi Manado.

Setelah sebelumnya lewat pembahasan Banggar ungkap Silangen dari masing-masing fraksi DPRD dan Banggar menyetujui untuk di paripurnakan  8 perda prakarsa 7 perda 1 Ranperda usul di tetapkan propemperda , tentang kepemudaan.

Lanjut pada paripurna tersebut yaitu dalam rangka “Penetapan program pembentukan Perda, Propemperda tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara serta pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano, dan ranperda tentang perubahan ke-3 atas peraturan daerah no 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah , Provinsi Sulawesi Utara

Ujar Silangen, sebagaimana di maklumi bersama bahwa pelaksanaan paripurna memenuhi quorum, di hadiri oleh 30 anggota DPRD Sulut, sesuai peraturan DPRD no 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1b dan paripurna di buka secara umum

Kami pimpinan dan anggota DPRD ingin memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada rakyat Sulawesi-Utara atas partisipasi pada pemilihan kepala Daerah yang berlangsung dengan sukses yaitu Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024

Proses demokrasi tidak hanya mencerminkan komitmen masyarakat untuk terlibat dalam masa depan Daerah tetapi menunjukkan kedewasaan berpolitik sebagai warga negara 

Selanjutnya pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niclas Silangen di lanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Prof DR (HC) Olly Dondokambey 

Dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan juga menekankan bahwa, perwujudan dari rancangan peraturan daerah (Raperda) selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab segala persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah

Terimakasih kepada pansus, dengan komitmen secara komprehensif, mewujudkan sasaran, sehingga 3 perda tersebut , serta pengambilan keputusan terhadap ranperda bisa berjalan dengan baik tandasnya

Adapun yang hadir pada paripurna tersebut adalah Sekprov Steve Kepel, di ikuti jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara 

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *