SULUTMEDIA.COM, Manado -Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kembali menghadirkan catatan penting. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Gubernur 2024 yang bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menjadi dasar rekomendasi DPRD untuk tahun anggaran berikutnya
Salah satunya datang dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di mana DPRD Sulut menemukan perbedaan signifikan dalam alokasi dan realisasi anggaran, bahkan ada UPTD yang tidak mendapatkan anggaran sama sekali.
Temuan ini diungkapkan oleh anggota Pansus LKPJ DPRD Sulut, Cindy Wurangian, yang mempertanyakan dasar pengalokasian anggaran yang dinilai tidak merata, padahal semua UPTD menjalankan tugas pokok dan fungsi yang sama.
“Dengan tupoksi yang sama, mengapa ada UPTD yang dialokasikan anggaran nol rupiah, sementara yang lain menerima hingga jutaan rupiah? Ini patut dipertanyakan, karena semua UPTD pasti melaksanakan kegiatan tersebut,” tegas legislator Fraksi Golkar itu.
Menurut Wurangian, prinsip anggaran berbasis kinerja atau money follow program harusnya diterapkan. Ia menyoroti bahwa alokasi dana seharusnya berdasarkan program yang jelas, dengan output dan outcome terukur, bukan sekadar pemerataan tanpa arah.
“Jangan sampai karena ada mata anggaran, lalu diisi begitu saja. Akhirnya masing-masing UPTD membuat tafsir sendiri terhadap kegunaan anggaran tersebut,” lanjutnya.
Dari data yang terungkap, diketahui bahwa total anggaran untuk Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah mencapai Rp 18.101.200, dengan realisasi sebesar Rp 16.915.503 atau sekitar 93 persen.
Beberapa UPTD seperti Manado mencatat realisasi sebesar 83% atau Rp 1.264.750 dari Rp 1.532.100, dan UPTD di wilayah Sangihe, Talaud, dan Sitaro mencatat angka realisasi 94%. Namun, kejanggalan mencuat saat diketahui bahwa UPTD Tomohon bahkan mencatat realisasi melebihi pagu, yakni Rp 426.500 dari pagu Rp 189.800.
Sementara itu, UPTD Minahasa, Bitung, Minsel, Minut, dan bahkan Kantor Pusat tercatat tidak memiliki alokasi anggaran sama sekali.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut mengakui adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan penginputan kebutuhan anggaran. Mereka berjanji akan memperbaiki koordinasi agar setiap UPTD mengirim personel yang memahami prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Kami akui ini akan menjadi catatan penting ke depan. Koordinasi dengan Bapenda dan seluruh SKPD akan kami tingkatkan,” ujar perwakilan BKAD.
Isu ketimpangan alokasi anggaran ini menjadi salah satu sorotan utama Pansus LKPJ DPRD Sulut dalam upaya mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang adil, efektif, dan berbasis kinerja.
Donald Audy
Komentar