SULUTMEDIA.COM Manado – Roda organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami penyegaran administratif. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara resmi menunjuk Dr. Denny Mangala, M.Si. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Kamis (05/02/2026).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut dilakukan langsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov sebelumnya, Tahlis Gallang.
Patuhi Regulasi, Hindari Kekosongan Jabatan
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pergantian ini merupakan langkah murni administratif demi menjaga stabilitas kinerja pemerintahan. Beliau menjelaskan bahwa masa jabatan Tahlis Gallang sebagai Plt sudah melewati batas maksimal sesuai aturan yang berlaku.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Mengingat Pak Tahlis Gallang sudah dua kali masa perpanjangan, maka secara regulasi tidak dapat dilanjutkan lagi,” ujar Gubernur Yulius.
Sesuai ketentuan, jabatan pelaksana tugas tidak dapat diperpanjang untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, sehingga penunjukan Plh menjadi keharusan sembari menunggu proses penetapan pejabat Sekdaprov definitif.
Sosok Berpengalaman di Lingkup Pemprov
Penunjukan Denny Mangala dinilai sebagai langkah strategis. Selain menjabat sebagai Asisten I Setda Pemprov Sulut, Denny saat ini juga dipercaya mengemban amanah sebagai Plt. Kadis Kominfo Sulut. Rekam jejaknya yang mumpuni di birokrasi diharapkan mampu memastikan seluruh program strategis daerah tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Dengan penunjukan ini, Denny Mangala akan memegang kendali administrasi ASN di Sulawesi Utara, memastikan koordinasi antar-SKPD tetap solid di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.
Donald Audy







Komentar