SULUTMEDIA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Ranperda tersebut adalah Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penjelasan ini disampaikan oleh Gubernur Yulius dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025).
Amanat UU Jadi Dasar Perubahan
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan tindak lanjut dan penyesuaian wajib terhadap payung hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Menurutnya, UU HKPD mengamanatkan rekonstruksi menyeluruh terhadap aturan Pajak dan Retribusi Daerah yang harus dijabarkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
”Sesuai amanat Pasal 94, seluruh aspek penting mulai dari subjek dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, dan lain sebagainya, harus diatur secara lengkap dalam Peraturan Daerah,” beber Gubernur Yulius.
Legalitas Jelas, Potensi PAD Maksimal
Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini dinilai krusial karena memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan jelas bagi Pemerintah Daerah.
Tujuannya adalah untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi secara optimal.
”Ini juga memaksimalkan potensi PAD sesuai peluang yang diberikan Undang-Undang,” lanjut Gubernur. Peningkatan PAD ini, pada akhirnya, akan mendukung pemenuhan kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Harapan Pembahasan Komprehensif
Gubernur Yulius berharap Pimpinan dan anggota DPRD Sulut dapat menanggapi dan membahas Ranperda ini bersama-sama. Tujuannya adalah agar setiap muatan dalam Ranperda menjadi komprehensif dan implementatif.
”Sehingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama, untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulawesi Utara sejahtera secara keseluruhan,” pungkasnya.
Pembahasan Ranperda ini Gubernur berharap dapat segera diselesaikan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif untuk segera memberikan dampak positif pada penerimaan daerah.
Donald Audy







Komentar