SULUTMEDIA.COM-JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, melakukan langkah konkret dalam membela hak-hak rakyat kecil. Bertempat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (29/1/2026), Gubernur hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI dengan satu misi besar: Melegalkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur yang akrab disapa YS ini menegaskan bahwa rakyat Sulawesi Utara tidak boleh lagi dibayangi rasa takut saat mencari nafkah.
Bukan Sekadar Janji, Tapi Kepastian Hukum
Gubernur Yulius menyampaikan bahwa selama ini para penambang rakyat hidup dalam ketidakpastian. Ia menekankan pentingnya legalisasi agar mereka bisa bekerja secara aman dan tenang.
”Saya tegaskan bahwa mereka tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum. Penambang kita berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,” tegas sang Jenderal purnawirawan tersebut.
Menurutnya, legalisasi ini memiliki efek domino yang positif. Selain memberikan rasa aman bagi warga, sektor ini akan menjadi katalisator pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan di bumi nyiur melambai.
7 Poin Krusial untuk Pertambangan Sulut
Tak sekadar menuntut, Gubernur Yulius memaparkan 7 poin strategis sebagai solusi pengelolaan WPR yang komprehensif kepada Komisi XII dan Kementerian ESDM:
- Kejelasan Identitas: Validasi KTP bagi para penambang.
- Energi: Alokasi kuota BBM bersubsidi untuk operasional tambang rakyat.
- Regulasi Alat Berat: Pengaturan pajak alat berat yang transparan.
- Lingkungan: Pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya.
- Ekonomi: Penataan tata niaga hasil tambang agar menguntungkan rakyat.
- Riset & Inovasi: Kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD.
- Kehutanan: Percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.
Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Paparan lugas Gubernur Yulius mendapat respons positif dari para pemangku kebijakan nasional yang hadir, termasuk Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba Tri Winarno. Usulan ini dinilai sebagai masukan strategis yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi nasional.
Langkah berani ini membuktikan komitmen Gubernur Yulius Selvanus dalam menyinergikan kepentingan ekonomi rakyat dengan kelestarian lingkungan, demi masa depan Sulawesi Utara yang lebih mandiri dan sejahtera.







Komentar