SULUTMEDIA.COM– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Utara bersama Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara mengundang reaksi keras anggota DPRD Sulut Gracia Oroh, RDP di pimpin oleh ketua komisi 3 Legislatif Berty Kapoyos di dampingi Wakil ketua Yongki Limen, Sekretaris Nick Lomban, Selasa 20/1-2026 di ruang rapat komisi.

Legislatif Gracia Oroh dari Fraksi Gerindra dapil Minahasa-Tomohon ini meminta penjelasan! Terkait progres penanganan jalan rusak, khususnya di wilayah Tanawangko Tara-tara Kabupaten Minahasa yang mengalami kerusakan cukup signifikan.

Oroh menekankan pentingnya percepatan perbaikan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, di mana penanganan spot-spot jalan segera dilaksanakan mengingat infrastruktur jalan sangat penting bagi aktivitas masyarakat dan pengguna jalan ujarnya.

Dikatakan bahwa progress tersebut di tindak lanjuti penganggaran, dan memang meski efisiensi anggaran tahun 2026 namun jika di realisasi, sudah pasti untuk APBD perubahan kami akan usulkan kembali mohon aspirasi masyarakat dapat di dengar cetus Oroh.
Sementara itu Kadis PU-PR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paat untuk menjawab usulan Anggota DPRD Sulut Gracia Oroh, kami melakukan pendataan dan survei lapangan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE, di mana aspirasi masyarakat terlebih fasilitas jalan serta infrastruktur untuk melakukan pendataan dan survey.
Pimpinan dan anggota DPRD Sulut bakal turun langsung meninjau dan mengawasi, dalam hal ini kami dari dapil Minahasa-Tomohon meninjau nantinya jalan yang butuh perbaikan pungkas Legislator vokal , Gracia Oroh.
Donald Audy//Redaksi







Komentar