SULUTMEDIA.COM. Manado–Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), menghadiri kegiatan penting yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan tersebut meliputi Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.

Penandatanganan MoU dan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan agar kerja sama yang telah ditandatangani tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan benar-benar diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan
“Kerja sama ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Tujuan kita adalah membangun sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, berkeadilan, serta mampu mendorong pemulihan dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat,” ujar Gubernur YSK.
Lebih lanjut, Gubernur berharap MoU dan PKS ini dapat menjadi landasan kerja sama yang kokoh antara kejaksaan dan pemerintah daerah di Sulawesi Utara, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berorientasi pada kemanfaatan sosial.
“Pada akhirnya, semua kebijakan dan kerja sama yang kita bangun harus bermuara pada kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Donald Audy







Komentar