oleh

Harapan Baru Pemekaran Daerah, Kota Langowan Siap Menjadi DOB

SULUTMEDIA.COM, Jakarta– Sampai Sabtu (26/4/2025), hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Prof. Dr. Achmad Malik, M.Si di ruang Komisi II DPR RI, Kamis (24/4/2025), menjadi topik hangat di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Rapat tersebut dinilai membuka harapan baru bagi percepatan pemekaran daerah yang selama ini terhambat oleh kebijakan moratorium. Provinsi Sulawesi Utara sendiri diketahui telah mengusulkan empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB): Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan, dan Kota Tahuna. Seluruh calon DOB ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan kini menunggu pengesahan di DPR RI.

Dalam kesimpulan RDP, Komisi II DPR RI meminta Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan dua hal penting, yaitu:

Penyelesaian draf naskah urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah, serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah, untuk mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah berbasis evaluasi dan kajian mendalam.

Membuka kembali penataan daerah, termasuk mencabut moratorium pemekaran daerah dengan menetapkan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, dan objektif sesuai peraturan perundang-undangan.

Hasil RDP ini merupakan tindak lanjut atas amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong adanya penataan daerah secara komprehensif.

Kota Langowan Menyambut Baik

Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) menyambut positif hasil kesimpulan RDP tersebut. Ketua P2KL, Jeffry Pay, didampingi Sekretaris Jeffry Raturandang, menegaskan bahwa warga Langowan telah lama menanti pencabutan moratorium pemekaran daerah.

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium, bukan hanya karena beliau memiliki akar keluarga dari Langowan, tapi karena Kota Langowan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik untuk menjadi daerah otonomi baru,” ujar Jeffry Pay, yang juga merupakan Koordinator Tim Prabowo-Gibran (Pragib) di Langowan dan anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sulawesi Utara.

Jeffry Pay menambahkan, empat kecamatan — Langowan Utara, Langowan Timur, Langowan Selatan, dan Langowan Barat — yang akan membentuk Kota Langowan, telah melalui berbagai tahapan persiapan. Bahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan telah disiapkan dan kini tinggal menunggu pengesahan oleh DPR RI.

P2KL juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang, yang terus mendukung terwujudnya Kota Langowan sebagai DOB baru di Sulut.

Donald Audy//Jp(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *