oleh

Kadis PU-PR Deicy Paat: ​Finalisasi RTRW Sulut: Lahan Pertanian 619 Ribu Hektar dan Kawasan Perikanan Jadi Sorotan Utama

SULUTMEDIA.COM, Manado–Suasana di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara memanas. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus memacu pembahasan hingga larut hampir malam demi mengejar target paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari besok.


​Rapat finalisasi yang berlangsung Senin (23/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hendri Walukow, SH. Debat argumen sempat mewarnai ruangan saat anggota legislatif dan pihak eksekutif menyisir pasal demi pasal untuk memastikan tata ruang Sulut kedepan benar-benar presisi.


​Fokus pada Hutan Produksi dan Pertanian
​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Deicy Paat, memaparkan poin-poin krusial terkait pembagian kawasan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penetapan kawasan hutan produksi seluas 122 hektar yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
​Tak hanya itu, sektor ketahanan pangan menjadi primadona dalam pembahasan ini.


​”Berdasarkan Pasal 47 dan Pasal 44 huruf c, kami menetapkan kawasan pertanian seluas lebih dari 619.000 hektar yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara,” ujar Deicy Paat di hadapan anggota Pansus.


​Potensi Perikanan Raksasa di Bolmong
​Selain sektor darat, kekayaan laut Sulut juga dipetakan secara detail. Dalam Pasal 48, disebutkan bahwa kawasan perikanan memiliki porsi yang sangat signifikan, yakni mencapai lebih dari 3,5 juta hektar, dengan konsentrasi besar berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow ujar Paat.


​Ketua Pansus Hendri Walukow menegaskan bahwa finalisasi ini sangat penting agar Sulawesi Utara memiliki landasan hukum yang kuat dalam pembangunan dan investasi ke depan tanpa menabrak aturan lingkungan.
​”Ini adalah kerja maraton. Kami memastikan semua data akurat sebelum dibawa ke Rapat Paripurna besok,” pungkas Walukow.

Donald Audy//Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *