oleh

Korban Hilangnya Anggota Keluarga di KM Barcelona V Geruduk DPRD Sulut: “Kami Hanya Ingin Keadilan!”

SULUTMEDIA.COM, Manado– Suasana haru bercampur amarah mewarnai kedatangan rombongan keluarga korban hilangnya Kapal Motor (KM) Barcelona V ke Kantor DPRD Sulawesi Utara, Selasa (12/08/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib dua korban yang hingga kini belum ditemukan dan mendesak pertanggungjawaban dari PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku perusahaan pengelola kapal.

Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan Anggota DPRD dapil Nusa Utara Normans Luntungan di ruang pertemuan gedung DPRD Sulut.
Jimmi Tindi, perwakilan keluarga korban, dengan nada tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang dinilai hanya memberi janji tanpa realisasi.

“Di setiap konferensi pers mereka bilang bertanggung jawab, tapi sampai sekarang tidak ada sikap resmi sebagai penanggung jawab,” ujar Jimmi.

Ia juga menyesalkan pemberitaan sejumlah media yang seolah menggiring opini bahwa KM Barcelona V adalah “penolong”, padahal menurutnya perusahaan justru mengambil keuntungan dari aktivitas di Nusa Utara.

Sepupu salah satu korban, Arfan Takaliuang, menegaskan bahwa perjuangan keluarga ini dilandasi amanat hukum, tepatnya Pasal 41 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2008 yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab kepada keluarga korban.

“Orang tua korban belum pulang dari Talaud karena terus mencari keberadaan saudara kami. Sampai hari ini, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menemui keluarga,” ungkapnya.

Arfan membantah pemberitaan yang menyebut keluarga tidak mempermasalahkan perusahaan.

“Yang kami minta hanyalah dihargai, dan tanggung jawab perusahaan diselesaikan,” tambahnya.

Keluarga korban menutup pertemuan dengan permintaan tegas kepada DPRD Sulut untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, aparat terkait, dan keluarga korban, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi yang merenggut nyawa dan menyisakan misteri ini.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *