oleh

Ketua Komisi II DPRD Sulut Minta Laporan Tertulis dari OPD Terkait dan Bulog

-Politik-157 Dilihat

SULUTMEDIA.COM, DPRD-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ingrid Sondakh, SE, menegaskan pentingnya laporan tertulis dari sejumlah OPD terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin, 14 Juli 2025. Di ruang rapat komisi II,

RDP tersebut dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Sulut. Dalam kesempatan itu, Sondakh menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan OPD sudah cukup komprehensif.

“Namun, sebagai Ketua Komisi II, kami ingin menegaskan terkait program DSHP, bantuan pangan, dan hal-hal lain yang menjadi kewenangan OPD. Untuk itu, kami meminta agar pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2025 mendatang, tidak perlu lagi dilakukan RDP. Sebagai gantinya, mohon disampaikan laporan hasil update dalam bentuk tertulis,” tegas Sondakh.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut penting agar Komisi II dapat melakukan pembaruan informasi dan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi ketahanan pangan dan distribusi bantuan di Sulawesi Utara.

“Ini penting agar kami juga bisa menginformasikan kepada publik mengenai kondisi riil di lapangan hingga akhir Juli. Kami harap OPD memahami maksud dari permintaan ini,” pungkas Ingrid Sondakh

Donald Audy //Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *