oleh

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Gubernur Yulius dan Ketua DPRD Sulut Bahas RUU Kab/Kota Provinsi Pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2029

SULUTMEDIA.COM, Pemprov-Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen Sp.B-KBD bersama , jajaran Forkopimda, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara menghadiri acara kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara pada masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2029.

Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan bahwa terdapat empat kabupaten/kota di Sulut yang masih mengalami permasalahan dalam hal nomenklatur wilayah. Ia menyampaikan harapan agar revisi RUU ini dapat menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh.

“Ini sudah berproses lama sebenarnya, dan kita berharap keempat kabupaten/kota yang bermasalah ini segera ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga berharap RUU Kabupaten/Kota ini mengarah kembali kepada semangat Undang-Undang Otonomi Daerah,” ujar Gubernur Yulius.

Gubernur juga menegaskan bahwa perbaikan RUU ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan pelayanan publik di daerah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pungkasnya

Donald Audy //Redaksi\\

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *