SULUTMEDIA.COM, DPRD-Kasus pembuangan limbah pabrik kelapa yang mencemari sungai dan menewaskan ribuan ikan di tambak warga tengah menjadi sorotan publik. Video pencemaran yang viral di media sosial memicu gelombang protes masyarakat, mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan serta dinas terkait untuk memberikan penjelasan.
“Kita nanti akan rapat dengar pendapat dulu bersama dinas yang membawahi izin perusahaan, kemungkinan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Michaela, Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Sulut.
MEP menyebut, langkah awal adalah memastikan data dan fakta di lapangan melalui koordinasi lintas instansi. Selanjutnya, DPRD akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk menilai tingkat pencemaran dan kerugian masyarakat.
“Mungkin hari Senin kita akan panggil semua pihak untuk rapat dengar pendapat. Setelah itu kita turun ke lapangan melihat situasi sebenarnya,” tambah MEP.
Rangkaian Solusi yang Didorong DPRD:
Audit Lingkungan terhadap perusahaan untuk mengetahui tingkat pencemaran dan sumber masalah.
Sanksi Tegas bagi perusahaan jika terbukti melanggar aturan lingkungan, mulai dari denda hingga pencabutan izin.
Pemulihan Ekosistem dengan membersihkan sungai dan membantu restocking ikan di tambak masyarakat.
Kompensasi kepada Warga yang mengalami kerugian ekonomi akibat pencemaran.
Pengawasan Ketat Berkelanjutan agar kasus serupa tidak terulang.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Sulut berharap masalah pencemaran ini dapat diselesaikan secara adil, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Donald Audy
Komentar