oleh

Pansus DPRD Sulut Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Gubernur TA 2024


SULUTMEDIA, Manado–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulut.

Pembahasan ini mulai dilaksanakan sejak 10 April 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Adapun susunan jajaran Pansus LKPJ Gubernur TA 2024 adalah sebagai berikut:

Ketua: Amir Liputo

Wakil Ketua: Nick Lomban

Sekretaris: Inggried Sondakh

Anggota: Faramitha Mokodompit, Angelia Wenas, Dea Lumenta, Harry Porung, Henry Walukow, Julyeta Runtuwene, Louis Schramm, Abdul Gani, Eugenia Mantiri, Eldo Wongkar, Pierre Makisanti, dan Cindy Wurangian.

Sebagai mitra kerja pertama yang diundang, Komisi I DPRD Sulut melakukan evaluasi terhadap SKPD yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum. Rapat evaluasi ini berlangsung selama dua hari, dimulai pukul 10 pagi dan bahkan berlanjut hingga pukul 10 malam pada beberapa sesi.

Dalam pertemuan perdana yang digelar 10 April 2025, hadir Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Ketua Pansus Amir Liputo bersama seluruh anggota Pansus, mantan Sekprov Steve Kepel, Asisten I, serta jajaran SKPD yang menjadi mitra Komisi I.

Ketua Pansus, Amir Liputo, mengingatkan agar rapat berlangsung tertib dan efisien. Ia meminta kepada seluruh SKPD agar fokus dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Pansus dan tidak memperluas pembahasan yang tidak relevan.

“Perlu diingatkan kepada Asisten dan seluruh SKPD yang hadir untuk kiranya cukup menjawab pertanyaan saja dan jangan melebar pembahasannya, agar pembahasan tetap berjalan tertib dan lancar,” ujar Liputo.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran setiap SKPD dalam rapat Pansus adalah wajib, dan bukan sekadar formalitas. Setiap SKPD diminta menyampaikan capaian kerja selama tahun 2024 secara komprehensif, karena hasil pembahasan ini akan menjadi catatan penting bagi Gubernur Sulut.

“Catatan Pansus ini akan jadi acuan bagi Pak Gubernur ke depan, apalagi kita masih memiliki ruang untuk perubahan anggaran. Kami akan terbuka dan jujur demi Sulut yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam rapat ini, setiap SKPD diberikan kesempatan untuk mempresentasikan capaian kinerja mereka selama tahun 2024, yang kemudian dievaluasi oleh Pansus sebagai bagian dari proses pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Donald Audy//Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *