SULUTMEDIA.COM, DPRD- Rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara di gelar Paripurna Tata Tertib DPRD yang nantinya akan di bentuk “PANSUS” Saat di wawancara langsung usai Paripurna, Senin 3/3-2026
Adapun skenario Rapat paripurna DPRD provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian/penjelasan pimpinan DPRD terhadap peraturan DPRD tentang “Tata Tertib DPRD ujar Sekretaris DPRD Sulut Nikhlas Silangen.
Di katakan nya juga bahwa semua itu telah di sampaikan ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Andy Silangen saat memimpin sidang Paripurna DPRD Sulut , dan sudah di sampaikan poin-poin penting jelasnya.
Ketika di tanya awak media terkait jumlah poin krusial sontak Plt. Sekwan Nikhlas mengatakan ada 8 Poin, dan nantinya ada pasal-pasal baru yang akan di masukan pada pembahasan Pansus Tatib.
Nama-nama pansus sudah di bacakan dan mereka akan menggodok tata tertib, keanggotaan panitia pansus di usulkan oleh masing-masing fraksi sebagai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, pungkasnya.
Donald Audy//Redaksi






Komentar