SULUTMEDIA.COM, MANADO-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) H. Amir Liputo kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, yang digelar di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Jumat (5/12/2025).

Kehadiran politisi ramah yang akrab disapa Aba Amir itu disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan forum dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Salah satu aduan menonjol datang dari Sumarlin Panegoro, warga yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Bersehati Manado. Ia menuturkan bahwa suaminya, seorang penjual sayur keliling, kerap dipungut biaya dua kali setiap kali berbelanja di pasar tersebut: pungutan parkir Rp3.000 dan pungutan tambahan Rp10.000 tanpa karcis.
“Setiap kali masuk bayar portal tiga ribu, itu memang parkir. Tapi ada lagi yang minta sepuluh ribu tiap pergi belanja bahan, dan itu tidak ada karcis,” ujar Sumarlin.
Ia mempertanyakan transparansi pungutan tersebut dan menduga adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.
Mendengar laporan itu, Amir Liputo menegaskan akan segera meneruskan aduan masyarakat tersebut kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
“Nanti saya sampaikan ke Pak Wali Kota supaya beliau tahu. Bisa jadi beliau tidak mengetahui adanya pungutan tanpa karcis seperti ini,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Sulut tersebut.
Amir juga mengingatkan bahwa pungutan tanpa dasar hukum merupakan tindakan yang jelas melanggar aturan.
“Sebenarnya pungutan tanpa karcis itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan undang-undang. Tidak boleh ada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar hukum,” ujarnya menegaskan.
Ia menyambut baik laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan memastikan persoalan ini akan ditelusuri lebih lanjut.
“Ini akan saya telusuri. Mudah-mudahan ke depan dapat ditertibkan,” tutup Amir.
TIM (Redaksi)







Komentar