oleh

Serap Aspirasi Julyeta Runtuwene Anggota DPRD Sulawesi Utara Dapil Manado Tampil Memikat dengan Masyarakat

SULUTMEDIA.COM, Manado- Dr. Julyeta P. Runtuwene. M.S menggelar “Reses 1 masa persidangan kedua Anggota DPRD Provinsi. Sulawesi Utara tahun 2026 Dapil Kota Manado di Kelurahan Pinesaan Manado, tempat gedung Griya Peninsula, Senin 30/3-2026

Di katakan mantan Rektor Unima ini yang duduk terpilih sebagai anggota DPRD Sulut bahwa reses 1 anggota DPRD adalah masa istirahat sidang di mana kami anggota dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Termasuk di dalamnya Pokok Pikiran (Pokir) Dimana hasil reses ini berupa pokok-pokok pikiran (pokir) yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara ujar Runtuwene.

Mengenai usulan-usulan dan harapan masyarakat sudah pasti kami akan membawa kepada forum yang di namakan pokir DPRD, jadi kami datang juga bersama staf ASN di mana mereka akan mencatat aspirasi dari bapak dan ibu lewat reses ini ungkapnya.

Legislator Dr. Julyeta P. Runtuwene. M.S selanjutnya memberikan kesempatan lewat ajang diskusi, terlihat masyarakat begitu antusias memberikan dan menyampaikan aspirasinya.

Salah satu penanya juga mengungkap bahwa mengenai infrastruktur dan transportasi jalan yang ada di kota Manado untuk di perhatikan kembali, pengaruhnya jalan berlobang tentu dapat mengakibatkan kecelakaan ucap nya.

Sementara itu juga jalannya reses berlangsung alot, mereka mempertanyakan terkait Pendidikan, budaya dan pariwisata di provinsi Sulawesi Utara, menyangkut taman budaya serta pariwisata, semoga terus mendapat perhatian pemerintah.

Menanggapi hal ini Legislatif dari Fraksi Partai Nasdem, Julyeta Runtuwene mengatakan bahwa apa yang di aspirasi kan warga masyarakat yang hadir kami menjawab dan memberikan solusi! Tegas Prof. Runtuwene.

Kami dari komisi 4 DPRD Sulut yang membidangi Pendidikan dan budaya, saat reses pertamanya beliau mengumpulkan budayawan yang ada di Sulawesi Utara begitu banyak keluhan yang disampaikan waktu itu, mengenai ungkapan dan kekecewaan hati mereka sampai menulis “Museum ini akan di jual” kami turut prihatin sebagai anggota DPRD waktu itu.

Kemudian aspirasi masyarakat dan budayawan kami sampaikan di Paripurna, dan kita lihat sekarang kepedulian pemerintah terhadap museum yang di motori Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur museum tersebut telah berdiri megah.

Pemerintah provinsi Sulawesi Utara juga mengeluarkan Perda RT-RW rencana tata ruang wilayah yang sudah berapa tahun belum selesai-selesai dan akhirnya Perda RT-RW di setujui pada tahun 2026 ini aksi nyata berbuah hasil sampai kepada kementerian dengan di setujui 63 blok ijin, pungkas Dr. Julyeta P. Runtuwene. M.S.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *