SULUTMEDIA.COM, Minsel — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, bersama pimpinan Komisi II (Meyfy Karuh, SH dan Rita Pangkey) serta pimpinan Komisi III (Toar Keintjem, S.Pi dan Robby Sangkoy, M.Pd), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Kelapa Jaya Lestari. Sidak ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Sabtu 10/5-2025

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pembuangan limbah perusahaan ke area permukiman warga yang diduga mengganggu kesehatan.
Hasil sidak menemukan limbah produksi dibuang ke saluran air sekitar lingkungan warga dengan ciri bau menyengat, warna abu-abu, dan berbusa putih. Warga yang ditemui di lokasi menyampaikan keluhan langsung kepada DPRD Minsel, meminta klarifikasi dari PT. Kelapa Jaya Lestari soal pengelolaan limbah industri sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti di ketahui bahwa: Pembuangan limbah industri memiliki dampak yang signifikan baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia, untuk itu peninjauan oleh anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan semoga memberi solusi baik kepada masyarakat maupun pihak perusahaan.
Kunjungan lapangan ini diterima oleh Kepala HRD PT. Kelapa Jaya Lestari, Alvin Tumewu, bersama staf perusahaan.
Donald Audy //Redaksi \\







Komentar