DPRD SULUT,SULUTMEDIA.COM- Setelah di ketuknya Propemperda, Provinsi Sulawesi Utara serta Pengambilan keputusan tentang APBD Provinsi Sulut T.A 2025 lewat paripurna DPRD Sulut 2024 pekan lalu MEP siap kawal serta fungsi kontrol akan kebijakan pemerintah daerah
Sebagaimana di ketahui bahwa peranan dan fungsi DPRD tersebut yaitu membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah, membahas APBD, serta mengawasi dan mengontrol pelaksanaan perda serta kebijakan pemerintah daerah.
Wakil ketua DPRD Sulut dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, optimis bahwa pembahasan Banggar sebelumnya usulan setiap fraksi di bahas bersama pemerintah provinsi Sulawesi Utara melahirkan 8 perda prakarsa 7 perda 1 Ranperda usul di tetapkan propemperda , tentang kepemudaa
Berkaitan dengan itu Legislator berasal dari dapil Minsel-Mitra Fraksi Partai GOLKAR Pena Mika panggilan akrabnya yang adalah juga Ketua DPD II Partai GOLKAR Kabupaten Minahasa-Selatan. Keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan tentunya akan dirasakan langsung oleh Masyarakatnya
Seperti sebelumnya saat di temui awak media, ungkap MEP bahwa saya tetap turun lagi ke masyarakat, di mana semasa pencalegkan mungkin sangat berbeda, hari ini saya “punya tanggung jawab” untuk mendengarkan apa aspirasi mereka dan itu yang akan di perjuangkan ungkap Paruntu
REDAKSI
Komentar