SULUTMEDIA.COM, Manado- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut. 3/6-2025

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Eldo Wongkar, SH, didampingi oleh Wakil Ketua Dhea Lumenta dan Sekretaris Angelina Wenas, Piere Makissnti, Brigitta Tuwo, Veronika Kuera, Pricilia Rondo
Ranperda Kepemudaan ini merupakan inisiatif DPRD Sulut dan menjadi salah satu bentuk komitmen legislatif dalam mendorong kemajuan generasi muda di Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemprov Sulut sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD.
“Ranperda ini datang dari DPRD sebagai inisiatif legislatif, dan kami dari pemerintah provinsi memberikan tanggapan positif serta siap mendukung proses pembahasannya,” jelas Flora.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pansus dengan tenaga ahli yang telah disiapkan untuk mendampingi proses ini. Empat tenaga ahli hadir untuk memberikan tanggapan teknis, termasuk Pak Jenius yang menyoroti pentingnya membangun kemitraan dan komunikasi selama proses penyusunan regulasi yang berdampak luas ini.
Fokus pada Pasal Penyadaran dan Pengembangan
Dalam pembahasan pasal demi pasal, Pasal 15 dan 16 menjadi sorotan utama. Pasal 15 menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Ketiga pendekatan tersebut dilakukan melalui jalur keluarga, organisasi, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.
Sementara itu, Pasal 16 memuat bentuk konkrit penyadaran kepemudaan, salah satunya melalui gerakan kepemudaan dalam aspek ideologi, yang dianggap penting untuk memperkuat karakter dan jati diri pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami di Pansus bersepakat untuk membahas setiap pasal secara rinci dan mendalam. Ini Ranperda yang penting bagi masa depan Sulut, terutama dalam menata arah kebijakan dan strategi pembangunan kepemudaan,” ungkap Eldo Wongkar, Ketua Pansus.
Langkah Strategis Menuju Produk Hukum yang Berkualitas
Pansus menegaskan bahwa mereka akan terus berkomunikasi intens dengan tenaga ahli dan seluruh stakeholder agar Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang aplikatif, menyentuh kebutuhan generasi muda, serta mampu mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Donald Audy//Redaksi
Komentar