SULUTMEDIA.COM, Manado – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, menegaskan Komisi II DPRD Sulut telah memulai pembahasan langkah antisipasi menghadapi ancaman musim kemarau.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026). Menurut legislator asal Dapil Minsel-Mitra ini, jajaran Komisi II sepakat untuk memanggil dinas-dinas mitra kerja melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Tadi kami baru saja menggelar rapat internal Komisi II, dan hal ini (antisipasi kemarau) sempat disinggung. Kami ingin mengetahui dari dinas-dinas terkait, program-program apa yang bisa mereka lakukan untuk mengantisipasi hal ini. Yang kita minta nanti adalah tanggapan dan kesiapan dari dinas,” ungkap Michaela.
Ia menekankan, pelaksanaan program antisipasi harus diselaraskan dengan kondisi anggaran daerah yang saat ini masih dalam proses pembahasan dan efisiensi. Pihaknya juga masih menunggu kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan lagi pembahasan anggaran, dan efisiensi masih berjalan. Kami masih menunggu alokasi anggaran dari pusat seperti apa, baru kemudian kita plotkan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar),” terangnya.
Turun Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Lebih lanjut, Michaela menambahkan anggota DPRD Sulut akan memanfaatkan agenda reses pada 1–4 Agustus mendatang untuk turun langsung ke lapangan.
Agenda reses akan difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dampak kemarau, khususnya persoalan irigasi dan kebutuhan sektor pertanian.
“Kami akan turun reses tanggal 1 sampai 4 Agustus untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Yang pasti, dari sisi antisipasi, hal ini sudah mulai dipikirkan dan dibahas oleh Komisi II,” tandas Michaela.
Komisi II DPRD Sulut berkomitmen memastikan pemerintah daerah dan dinas terkait memiliki kesiapan program konkret agar dampak musim kemarau tidak mengganggu ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Donald Audy







Komentar