SULUTMEDIA.COM–MANADO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat
Paripurna penting pada Senin (14/9/2026),
bertempat di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Sulut. Sidang ini menjadi wadah utama penyampaian penjelasan
Gubernur Sulawesi Utara terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2026.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut,
didampingi jajaran anggota DPRD Sulut
Wakil Ketua serta seluruh anggota dewan,
berlangsung tertib dan khidmat sejak pukul 10.00 WITA.
Dalam agenda ini, Pemerintah Provinsi
menyampaikan secara rinci dasar,
pertimbangan dan arah perubahan anggaran disesuaikan
dengan dinamika realisasi
pendapatan serta
“prioritas pembangunan
daerah.”
Rancangan tersebut juga disertai tanggapan dan pandangan dari Fraksi di DPRD, sekaligus jawaban resmi Gubernur terhadap aspirasi dan usulan yang disampaikan para wakil rakyat.
Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen di dampingi Wakil ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, wakil ketua Royke Anter, wakil Ketua Stella Runtuwene Silangen menegaskan bahwa proses ini
mencerminkan
komitmen lembaga legislatif
untuk menjaga transparan dan akuntabilitaspengelolaan keuangan
daerah.
“Setiap rupiah yang dikelola adalah amanah rakyat. Melalui sidang ini, kita pastikan perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat arah pembangunan yang lebih tepat sasaran ujarnya.
Setelah sidang paripurna selesai, agenda dilanjutkan dengan Rapat Internal
Komisi I DPRD Sulut guna membahas lebih
mendalam tentang teknis dan strategis terkait pelaksanaan
program pemerintahan ke depan.
Kegiatan ini menegaskan sinergi yang terus dibangun antara eksekutif dan legislatif
di Sulawesi Utara itu bukan sekadar prosedur administrasi,
melainkan wujud nyata
demokrasi yang berjalan: terbuka, terukur,
bertanggung jawab demi kemajuan tanah
nyiur melambai.







Komentar