SULUTMEDIA.COM, Manado– Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis dan tajam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulut, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, didampingi jajaran pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar). Turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertanggungjawabkan rincian usulan anggaran masing-masing sektor.
Suasana pembahasan berlangsung terbuka dan kritis. Sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi langsung terkait kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan nyata masyarakat, efisiensi belanja, serta efektivitas program kerja tiap dinas dan badan daerah.
“Setiap angka yang kita bahas menyangkut hajat hidup rakyat di seluruh penjuru Sulawesi Utara. Tidak boleh ada satu pun pos yang tidak jelas tujuannya atau tidak menyentuh langsung kepentingan warga,” tegas Ketua DPRD dr. Andy Silangen di tengah jalannya rapat.
Ia menekankan bahwa kehadiran langsung seluruh kepala OPD dalam pembahasan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk pertanggungjawaban langsung kepada wakil rakyat. “Kami ingin memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar disusun secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pembahasan berjalan sejak pukul 09.00 WITA. Setelah sesi Ranperda selesai, agenda dilanjutkan dengan Rapat Pansus Perizinan bersama perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Sulut di bawah kepemimpinan dr. Andy Silangen untuk menjadikan proses penyusunan anggaran sebagai ruang demokrasi yang sehat terbuka, kritis, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Donald Audy







Komentar