oleh

Bawaslu Sulut Gelar Ngabuburit Pengawasan: Evaluasi dan Rekomendasi Pengawasan Pilkada 2024

SULUTMEDIA.COM, Bawaslu Sulut- Dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sulawesi Utara menggelar kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” dengan tema Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder dalam Pengawasan Tahapan Pencalonan dan Kampanye. Acara ini berlangsung pada 25 Maret 2025 di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara, Manado.

Peran Strategis Sekretariat dalam Pengawasan Pilkada
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini telah memasuki tahap ketiga. Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi strategi kolaborasi antara sekretariat Bawaslu dan stakeholder dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu. Ujar Aldrin

Jacrid Maluenseng menyoroti bahwa peran sekretariat sangat vital dalam keberhasilan pengawasan Pilkada. Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang dihasilkan oleh sekretariat menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan strategis.

“Di balik kesuksesan setiap organisasi, terdapat peran besar dari sekretariat. Kualifikasi staf sekretariat bahkan harus lebih unggul dari komisioner karena mereka yang bertanggung jawab terhadap pengolahan data,” ujar Jacrid.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sistem reward dan punishment dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sekretariat Bawaslu.

Pengawasan Partisipatif dan Isu-isu Krusial dalam Pilkada
Dalam sesi lainnya, Bung Paskal memaparkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan strategi utama Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam pemilu. Ada tujuh program strategis yang telah dirancang untuk mendukung pengawasan ini.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah politik dinasti dan potensi kegiatan koruptif dalam Pilkada. Paskal menekankan bahwa rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik harus berbasis kualitas SDM, bukan sekadar kepentingan politik.

“Isu anti-mahar politik juga harus menjadi perhatian serius dalam pengawasan pemilu, karena praktik ini sangat rentan terhadap korupsi dan kecurangan,” tambahnya.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan Demokrasi. Sementara itu, Dr. Goinpeace Tumbel, S.Sos., MAP, M.Si menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu harus bersifat kolaboratif dan strategis. Menurutnya, pemantau pemilu dari unsur masyarakat dapat diposisikan sebagai aktor utama dalam implementasi pengawasan selain penyelenggara pemilu itu sendiri.

“Dalam konteks demokrasi, keterlibatan masyarakat harus memiliki dasar regulasi yang jelas agar mereka bisa mengawal pemilu dengan lebih efektif,” jelasnya.

Ia juga memaparkan tahapan-tahapan krusial dalam pengawasan Pilkada, yaitu:

Pengawasan pendaftaran, penelitian, dan penetapan pasangan calon (Paslon)

Pengawasan kampanye

Pengawasan masa tenang

Pengawasan pemungutan suara

Pengawasan perhitungan dan rekapitulasi suara

Pengawasan laporan hasil pengawasan

Adapun Pemateri yang hadir yaitu: Ketua KPU Sulut Dr. Kenly Poluan , Akademisi Rojer Tangkulung, Jacrid Maluenseng, Dr. Goinpeace Tumbel , Pemantau Pemilu Pascal Toloh

Sebagai kesimpulan dan rekomendasi
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sulut ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi serta merumuskan strategi pengawasan Pilkada yang lebih baik. Dengan adanya dukungan penuh dari sekretariat, partisipasi masyarakat, serta penguatan regulasi, diharapkan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *