SULUTMEDIA.COM, Manado–Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Senin (2/2/2026), berlangsung hangat. Agenda evaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan pemaparan program 2026 Dinas Sosial (Dinsos) Sulut ini diwarnai dengan sorotan tajam dari para legislator.
Sorotan Tajam Realisasi Bansos
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, tidak menahan diri dalam menyampaikan temuan lapangan. Fokus utama tertuju pada proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kaweng dan Toliang, Kabupaten Minahasa, yang hingga akhir Desember 2025 terpantau mangkrak.
”Masa sampai habis tahun anggaran pekerjaan belum selesai? Meskipun ada pihak ketiga, ini tetap tanggung jawab Dinas Sosial,” tegas Vonny sembari menunjukkan bukti foto fisik bangunan yang belum rampung.
Tak berhenti di situ, Vonny juga membeberkan carut-marut penyaluran Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Mulai dari bantuan tenda yang hanya diberikan rangkanya saja tanpa terpal, hingga dugaan praktik administrasi yang tidak sehat.
”Ada yang diminta tanda tangan kuitansi kosong dengan janji barang akan diganti, tapi sampai sekarang barangnya tidak ada. Ini harus jadi perhatian serius,” cecar srikandi PDIP tersebut.
Sikap Bijak Andra Mawuntu
Menghadapi rentetan kritik pedas dan data lapangan yang disodorkan Dewan, Kepala Dinas Sosial Sulut, Andra Mawuntu, menunjukkan kualitas kepemimpinannya. Bukannya defensif, Mawuntu justru menanggapi setiap poin dengan ketenangan dan sikap bijak.
Ia menyerap seluruh masukan tersebut sebagai catatan evaluasi krusial bagi internal Dinsos. Mawuntu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti teguran dewan, terutama terkait ketegasan terhadap pihak ketiga (pelaksana) proyek RTLH agar tidak ada lagi pekerjaan yang terbengkalai di masa depan.
”Kami menerima semua kritik ini sebagai masukan membangun. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan dan memastikan setiap bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan masyarakat dalam kondisi lengkap dan tepat waktu,” ungkap Mawuntu dengan nada tenang.
Komitmen Perbaikan 2026
RDP ini menjadi momentum bagi Dinas Sosial untuk melakukan “bersih-bersih” administrasi dan memperbaiki pola koordinasi dengan pihak ketiga maupun kelompok penerima bantuan. Mawuntu berjanji akan mengawal langsung proses penyaluran bantuan di tahun 2026 agar tidak terjadi lagi kendala serupa yang merugikan masyarakat kecil.
Ketua Komisi IV, Vonny Paat, pun berharap sikap kooperatif Kadinsos ini segera diwujudkan dalam aksi nyata, sehingga program kesejahteraan sosial di Sulawesi Utara benar-benar berdampak positif dan transparan.
Donald Audy//Redaksi*





Komentar