oleh

Besok DPRD Sulut Gelar Paripurna Pembahasan RTRW 2025–2045 Bersama Gubernur dan OPD

SULUTMEDIA.COM, Manado, 9 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Sulut, dengan agenda penting terkait penyampaian penjelasan Gubernur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2045.

Paripurna ini akan dipimpin langsung nantinya oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan. Kehadiran eksekutif dan legislatif dalam satu forum ini menandai dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Sulut 2025–2045.

Ruang Partisipasi Masyarakat
Menurut Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, lewat undangan rapat ini merupakan momentum penting agar publik memahami secara menyeluruh arah pembangunan dan penataan ruang wilayah Sulawesi Utara dalam dua dekade ke depan.

“Melalui Ranperda RTRW, masyarakat dapat mengetahui dan mengawal bagaimana struktur ruang, zonasi, kawasan lindung, permukiman, hingga pengembangan ekonomi ditetapkan secara legal,”

Rapat ini juga terbuka bagi masukan dari berbagai pihak, baik melalui forum dengar pendapat, penyampaian aspirasi masyarakat, maupun keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan daerah.

RTRW sebagai Arah Pembangunan Daerah
RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar dalam perizinan, investasi, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan lingkungan. Dalam penyusunannya, penting untuk menjamin bahwa dokumen ini disusun partisipatif, akuntabel, dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

Pembahasan Ranperda RTRW ini diharapkan menjadi ruang dialog antara Pemerintah Provinsi, DPRD, dan masyarakat guna memastikan rencana tata ruang yang inklusif, berkelanjutan, serta berkeadilan bagi seluruh wilayah di Sulawesi Utara.

Donald Audy//Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *