MINSEL, SulutMedia.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., memimpin rapat koordinasi penanganan perkelahian antar kelompok (tarkam/tarpok) yang melibatkan kelompok dari Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, dan Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur.
Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bupati,tepatnya di ruangan Bupati, Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh agama, serta pihak sekolah untuk membahas langkah penanganan konflik sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pertemuan ini dilaksanakan menyusul rangkaian perkelahian yang melibatkan kelompok anak muda dari Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, dan Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur. Insiden awal terjadi di Jembatan Ranomea, Kelurahan Ranomea, yang mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun bernama Vari Repi meninggal dunia setelah mengalami luka tikam di bagian dada dan terkena lemparan batu.
Perkembangan terakhir terjadi pada Rabu (28/10/2026), saat pelaksanaan rekonstruksi perkara di halaman Polres Minahasa Selatan. Dalam proses tersebut, muncul ketidakpuasan dari pihak keluarga korban terkait adegan rekonstruksi dan jumlah tersangka yang dihadirkan. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah orang lain dalam peristiwa tersebut. Informasi ini menjadi perhatian bersama, dengan tetap menyerahkan proses pembuktian dan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki kesepakatan dan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan konflik serta mencegah terjadinya kembali aksi kekerasan. Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Bupati mengarahkan pelaksanaan patroli bersama yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Amurang Raya. Pemerintah desa dan kelurahan juga diminta mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam bersama perangkat setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain langkah pengamanan, pendekatan persuasif kepada orang tua yang memiliki anak usia muda di Kelurahan Bitung dan Kelurahan Ranomea perlu diperkuat. Keluarga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak, sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap sesama.
Pemerintah desa dan kelurahan juga didorong untuk mengembangkan kegiatan positif bagi generasi muda, khususnya melalui aktivitas olahraga dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang interaksi yang sehat, memperkuat kebersamaan, serta mengarahkan energi generasi muda pada kegiatan yang produktif.
Di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan mengoptimalkan pelayanan perekaman KTP melalui program Jempol Hebat bagi masyarakat yang benar-benar berdomisili di kedua kelurahan. Sementara itu, pihak sekolah, khususnya SMP Negeri 1 Amurang Timur dan SMA Negeri 1 Amurang, diminta memperkuat penerapan tata tertib serta meningkatkan komunikasi dan keterlibatan orang tua dalam mencegah keterlibatan peserta didik dalam konflik maupun aksi tawuran.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh perangkat kelurahan terhadap aktivitas anak-anak muda di lingkungan tempat tinggal. Seluruh usulan dan masukan yang disampaikan dalam rapat akan dicermati dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga langkah penanganan dapat berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendorong penyelesaian konflik secara damai, penguatan komunikasi antarkelompok masyarakat, serta pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Kelurahan Bitung dan Kelurahan Ranomea. Seluruh elemen masyarakat diharapkan menahan diri, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar situasi tetap aman dan kondusif.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Sonny Makaenas, AP., S.IP., M.Si.; Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Selatan, Ifke A. Pondaag, S.E., M.M.; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Rommy Rumagit, S.Sos.; Wakil Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Kompol Yuli Bandangan; Camat Amurang, Bapak Petrus Ulaan, S.T.; Camat Amurang Timur, Ibu Meilisa Aring, S.STP.; Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Noldy Watulingas, S.E.; Kepala Bagian Operasi Polres Minahasa Selatan, AKP Jose Trisko; Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Minahasa Selatan, IPTU Vidy Pratasis; para lurah Kelurahan Bitung dan Kelurahan Ranomea; tokoh agama dari kedua kelurahan; serta Kepala SMP Negeri 1 Amurang Timur dan Kepala SMA Negeri 1 Amurang.(**Stn)













Komentar