SULUTMEDIA.COM, MANADO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, SE, ME, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, kembali berinteraksi langsung dengan konstituennya dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025.

Acara penyerapan aspirasi ini berlangsung khidmat di GMIM Sion Ranomuut, Manado, pada Rabu (3/12/2025). Dihadiri ratusan masyarakat, termasuk perwakilan pemerintah setempat dan sejumlah Lansia dari berbagai jemaat di wilayah Manado Timur 2, kegiatan diawali dengan ibadah bersama sebelum dilanjutkan ke sesi reses.
Maksud dan Tujuan Reses: Suara Rakyat Jadi Kebijakan
Dalam sambutannya, Royke Anter menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan dari masa reses.
”Maksud masa reses adalah anggota dewan kembali ke wilayah mereka, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjaring aspirasi, mengumpulkan masukan, dan mengidentifikasi permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat,” jelas Anter.
Ia menambahkan, tujuannya adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen. Hasil reses ini nantinya akan dibawa ke rapat DPRD untuk diperjuangkan menjadi kebijakan atau program daerah.
Banjir dan Kesejahteraan Lansia Jadi Keluhan Utama
Sesi diskusi menunjukkan beberapa permasalahan mendesak yang dihadapi warga. Aspirasi utama yang disampaikan masyarakat meliputi perbaikan drainase serta normalisasi sungai sebagai upaya vital untuk pengendalian banjir di wilayah tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan penerangan jalan di beberapa titik yang lampunya sudah tidak berfungsi, serta mengharapkan adanya bantuan atau program kesejahteraan bagi para Lansia.
Menanggapi keluhan tersebut, Royke Anter memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diakomodir sesuai kewenangan, baik di tingkat kota, provinsi, bahkan hingga pemerintah pusat.
Aspirasi Diinput ke SIPD Menjadi Pokir
Untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya sekadar didengar, Anter menjelaskan mekanisme tindak lanjut yang akan dilakukan.
”Aspirasi-aspirasi ini selanjutnya akan dibawa serta dirumuskan dan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir ini kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar perencanaan program pembangunan dan penganggaran di tingkat Provinsi,” pungkas Wakil Ketua DPRD Sulut ini, memberikan kepastian bahwa suara rakyat di Ranomuut akan menjadi bagian dari rencana pembangunan Sulut.
Donald Audy







Komentar