SULUTMEDIA.COM, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan laporan dan pendapat akhirnya. Hasilnya, lima fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, SH, MH, serta sejumlah pejabat vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.
“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi. Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.
“Siklus baru dimulai. Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara
Donald Audy (Redaksi )







Komentar