sulutmedia.com.MANADO–Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah di penghujung tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar pada Senin (29/12/2025), Gubernur Yulius secara resmi menetapkan dua regulasi krusial: Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperda Perubahan Pajak serta Retribusi Daerah.
​Investasi Besar untuk Generasi Muda
Penetapan Ranperda Kepemudaan menjadi sorotan utama. Gubernur Yulius menegaskan bahwa pemuda bukan sekadar objek pembangunan, melainkan aset strategis yang harus dipayungi regulasi yang kuat.
​”Pemuda adalah motor penggerak daya saing Sulawesi Utara. Kita butuh kepastian hukum untuk mendukung kreativitas dan inovasi mereka agar mampu berkontribusi nyata bagi daerah,” ujar Gubernur Yulius dalam sambutannya.
​Dengan aturan baru ini, Pemprov Sulut berkomitmen memperkuat pembinaan, pemberdayaan, hingga perlindungan bagi generasi muda di Bumi Nyiur Melambai.
​Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Rakyat
Selain soal pemuda, reformasi kebijakan fiskal juga menjadi agenda utama. Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyelaraskan aturan lokal dengan dinamika ekonomi nasional.
​Gubernur Yulius menekankan dua poin penting dalam kebijakan pajak ini:
​Kemandirian Fiskal: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
​Keadilan Ekonomi: Memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa memberatkan masyarakat kecil.
​”Kita mencari keseimbangan. PAD harus naik untuk pembangunan, namun kebijakan pajak harus tetap adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
​Sinergi Harmonis Eksekutif dan Legislatif
Rapat yang berlangsung tertib dan penuh kebersamaan ini mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur. Ia memuji sinergi antara pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang mampu merampungkan pembahasan ranperda strategis ini tepat waktu.
​Sebagai langkah lanjutan, Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun peraturan pelaksana (Pergub) dan melakukan sosialisasi masif agar masyarakat segera merasakan manfaat dari regulasi baru ini.
​Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sulut serta pimpinan perangkat daerah, yang bersama-sama menyaksikan tonggak sejarah penguatan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus.
Donald Audy//Redaksi













Komentar