SULUTMEDIA.COM, Jakarta– Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara tegas menyatakan kesiapan Provinsi Sulawesi Utara untuk mempercepat upaya eliminasi kusta, sejalan dengan target nasional mewujudkan Indonesia bebas kusta pada tahun 2030. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI, di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat (10/07/2026).
Kegiatan tingkat nasional ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para Gubernur dari seluruh Indonesia. Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menangani penyakit yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penanganan kusta tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Mulai dari pemerintah daerah di berbagai tingkatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama, semuanya memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi penyandang maupun penyintas kusta.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus dengan tegas.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar pemahaman bahwa kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan semakin meluas. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus mendorong penguatan layanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas di seluruh kabupaten dan kota, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan jika menemukan gejala yang mencurigakan.
Pemprov Sulut juga mendukung penuh arahan pemerintah pusat terkait kolaborasi lintas sektor. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus membangun kepedulian masyarakat untuk tidak lagi membedakan perlakuan terhadap orang yang pernah atau sedang mengalami kusta.
Bersama komitmen yang kokoh antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi signifikan mencapai target Zero Leprosy 2030: nol penularan kusta, nol disabilitas akibat penyakit ini, dan nol stigma. Langkah ini menjamin seluruh masyarakat Sulawesi Utara dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan tanpa terkecuali.
Donald Audy (*Redaksi)










Komentar