oleh

Jeane Laluyan Soroti Keluhan Nelayan Sulut dalam Rapat Komisi II DPRD

-Politik-51 Dilihat

SULUTMEDIA.COM, DPRD Sulut- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD SULUT komisi II yang di pimpin langsung ketua komisi Inggrit Sondakh, mengundang reaksi hangat bersama aliansi yang tergabung oleh nelayan Bitung beserta LSM pemerhati perikanan, di ruang rapat komisi II

Suasana Sempat Memanas: Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, merespons keluhan dari masyarakat pesisir dan para pengusaha kapal kecil yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Sulut. Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Sulut pada Senin (17/02/2025), berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan menjadi sorotan utama.

Keluhan yang disampaikan tersebut mencakup pembatasan zona penangkapan ikan, penggunaan Special Monitor System (PMS), kewajiban memiliki SKN dan BST bagi nelayan, harga acuan ikan (HAI), mekanisme pembayaran PNBP, serta perizinan penggunaan rumpon dan denda yang diberlakukan.

Dukungan DPRD untuk Nelayan Sulut: Jeane Laluyan menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi nelayan Sulut telah ia sampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Komisi IV DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa ternyata permasalahan di laut jauh lebih kompleks dibandingkan di darat, mengingat 73% wilayah Sulut adalah perairan.

“Kami di DPRD harus terus berjalan bersama komunitas nelayan. Jika tidak, mereka akan berjuang sendiri menghadapi permasalahan ini,” ujar Jeane. Ia juga menyoroti perbedaan antara aturan yang dibuat dengan penerapannya di lapangan.

Melihat berbagai persoalan ini, Jeane menekankan perlunya kejelasan dalam pembagian wewenang antara KKP, PSDKP, dan PolAirut terkait pemeriksaan terhadap nelayan dan pemilik kapal. Ia berharap agar tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang tanpa memahami batasan kewenangan mereka.

Komitmen Turun ke Lapangan (Turlap) Salah satu sorotan dalam pertemuan ini adalah keluhan nelayan terhadap petugas yang lebih banyak berada di kantor daripada turun langsung ke lapangan. Jeane pun mengusulkan agar Komisi II DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memahami situasi yang sebenarnya.

“Dan jika kita tidak turun ke lapangan, kita tidak akan tahu apa yang terjadi. Ini usul saya kepada pimpinan,” tegasnya kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Inggrid Sondakh.

Lebih lanjut, Jeane meminta nelayan untuk merekam kejadian jika mereka mengalami perlakuan tidak adil atau dimintai imbalan yang tidak seharusnya. “Supaya kami tahu siapa yang meminta imbalan Rp 15 juta kepada nelayan,” tambahnya.

Dukungan dari Berbagai Pihak: Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Solidaritas Nelayan Sulut, termasuk aktivis nelayan Mario Mamuntu, pelaku usaha perikanan Fitri Takaliuang, Bendahara Umum Aliansi Nelayan Yuyun Mahmud, Ketua Aliansi Nelayan Sulut Isal Mamuntu, serta Ketua Adat Brigade Nusa Utara Stenly Sendouw dan jajarannya.

Selain itu, hadir pula pihak Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, diwakili oleh Kepala Pelabuhan Adi Chandra, serta jajaran lainnya seperti Erik Lasmana (Syahbandar Bitung) dan Resa (Ketua Tim Kerja Operasional Pelabuhan Bitung). Dari Pangkalan PSDKP Bitung, turut hadir Kepala PSDKP Kurniawan beserta tim pengawas perikanan.

Dari pihak DPRD Komisi II Provinsi Sulut, beberapa anggota yang hadir antara lain Priscilia Rondo, Inggrid Sondakh, Michaela Elsiana Paruntu, Jeane Laluyan, Dea Lumenta, Ruslan Gani, Normans Luntungan, Angelia Wenas, dan Harry Porung.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan solusi yang lebih baik dapat diberikan bagi para nelayan Sulut agar mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan adil di perairan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Donald Audy// Nald\\Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *