SULUTMEDIA.COM, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna penting pada hari ini, Senin, 24 November 2024, untuk menindaklanjuti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak Eksekutif.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi oleh para Wakil Ketua, Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene, berlangsung di Manado dengan dihadiri lengkap oleh unsur vertikal, Forkopimda Provinsi, perbankan, serta jajaran SKPD dari Eksekutif, dan seluruh anggota Dewan dari Legislatif.
Gubernur Soroti Kapasitas Fiskal dan Visi Sulut Maju

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, dalam sambutannya menyampaikan Ranperda, salah satunya mengenai Pembentukan PT. Sulut Maju sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ranperda ini disusun berdasarkan prinsip efisien, taat pada peraturan, dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, serta memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti KUA PPAS dan RKPD.
Gubernur menyoroti kondisi fiskal daerah yang “memaksa kita untuk selektif” dan menuntut Pemerintah Provinsi untuk semakin kreatif. Tantangan ini justru memantapkan komitmen untuk penguatan sumber daya manusia dan semakin memajukan Visi Sulawesi Utara Maju dan Berkelanjutan.
”Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang bersentuhan langsung bagi masyarakat, termasuk Standar Pelayanan Minimal, gaji PNS dan P3K, serta hibah Daerah,” ujar Gubernur.
PAD Digenjot, Target Rp 3 Triliun Lebih
Dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, Pemerintah Provinsi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 3 triliun 19 milyar. Selain itu, pembiayaan berdasarkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dipatok sebesar Rp 50 milyar.
Pembentukan BUMD PT. Sulut Maju dan Ranperda Retribusi lainnya didorong sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, serta mendukung keuangan daerah, sejalan dengan amanat UU No. 1 tentang Keuangan Daerah.
Legislatif Sepakat, Harapkan Pembahasan Cepat
Seluruh fraksi di DPRD Sulut, termasuk Golkar, PDI-P, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra, dalam pemandangan umumnya menyatakan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Sulut berharap proses pembahasan dapat segera dilaksanakan, mengingat momen menjelang akhir tahun.
”Saya berharap segera dilaksanakan, kita mau natalan lebih cepat dan lebih baik,” pungkas Gubernur Selvanus, disambut apresiasi hadirin.
Langkah selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas oleh DPRD melalui Kelompok Kerja (Pokir) masing-masing fraksi, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Donald Audy








Komentar