oleh

Klarifikasi Alexander Wattimena Terkait Tudingan Proyek PL ke Anggota Dewan: Itu Pokir Lembaga DPRD Sulut

SULUTMEDIA.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara, Alexander Wattimena, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu pemberitaan media yang menuding dirinya membagi-bagikan jatah proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada dua anggota DPRD Sulut.

​Dengan nada tegas, birokrat senior yang dikenal ramah media ini membantah keras tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar keliru.

​“Berita yang dimaksud itu tidak benar, karena paket yang merupakan Pokir Dewan hanya tiga, dan itu pun bukan diberikan ke personal anggota dewan. Itu adalah aspirasi masyarakat yang wajib kami akomodir,” jelas Wattimena, Kamis (6/11/2025).

​Menurut Wattimena, kekeliruan informasi ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai mekanisme aspirasi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang merupakan saluran resmi usulan pembangunan dari masyarakat di daerah pemilihan.

Pekerjaan Belum Berjalan, Masih Menunggu SK Gubernur

​Wattimena juga memberikan penekanan bahwa pekerjaan yang ditudingkan telah dibagi tersebut, hingga kini belum ada yang berjalan. Hal ini membuktikan bahwa belum ada pihak yang mendapatkan manfaat atau melaksanakan proyek tersebut.

​“Saat ini pekerjaan itu belum ada karena lagi menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur. Jadi belum ada yang dapat,” tambahnya.

​Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan pandangan publik mengenai proses pelaksanaan proyek di Dinas Perkimtan Sulut.

Imbauan Konfirmasi Sebelum Publikasi

​Lebih lanjut, Wattimena mengimbau kepada seluruh awak media agar melakukan konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu terhadap institusi pemerintah sebelum memublikasikan berita.

​“Saya harap setiap pemberitaan bisa dikonfirmasi dulu, supaya masyarakat bisa mengonsumsi informasi dengan benar. Dengan klarifikasi ini dirinya sebagai Kepala Dinas Perkim Sulut berharap publik dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *