oleh

Mahasiswa Sulut Sampaikan 11 Tuntutan, DPRD Janji Tindaklanjuti

SULUTMEDIA.COM.Manado-Sejumlah elemen mahasiswa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023), di ruang rapat Komisi III. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, didampingi anggota Amir Liputo, Pierre Makisanti, dan Nick Lomban. Hadir pula Paula Runtuwene, Hillary Tuwo, Feramitha Mokodompit, Muliadi Paputungan, serta Ruslan Gani.

Dalam forum dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan yang mencakup isu nasional maupun lokal. Di antaranya, transformasi DPR dan partai politik, audit transparansi pendapatan legislatif, reformasi Polri, pengesahan sejumlah RUU krusial, hingga penolakan reklamasi Manado Utara dan perampasan lahan Kalasey II.

Mereka juga mendesak keterlibatan publik dalam perancangan undang-undang dan peraturan daerah, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, serta pencabutan PP 35/2021 tentang outsourcing dan kontrak kerja.

Perwakilan mahasiswa, Arya Djafar, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara humanis.

“Pada prinsipnya kami menyampaikan keresahan bersama. Kami berharap DPRD menindaklanjuti secara serius dan segera menggelar rapat paripurna dengan stakeholder terkait,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter memastikan aspirasi mahasiswa tidak akan diabaikan.

“Yang menjadi kewenangan DPRD Sulut akan ditindaklanjuti. Sebagian tuntutan memang kewenangan pusat dan Pemprov Sulut,” jelasnya.

RDP tersebut berlangsung kondusif dengan komitmen kedua pihak untuk membuka ruang dialog lanjutan.

Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *