SULUTMEDIA.COM, Manado-Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Andy Silangen di dampingi wakil ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, wakil ketua Royke Anter, Stella Runtuwene dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, Silangen membuka jalannya rapat Paripurna DPRD, Selasa 12/6-2026, di gedung cengkih DPRD Sulut.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE memaparkan capaian keuangan dan makroekonomi 2025 sekaligus menegaskan urgensi pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dimana agenda paripurna juga membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025. Gubernur mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi mengawal pembangunan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas. Ini instrumen evaluasi efektivitas belanja publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yulius.
Capaian Fiskal Sulut 2025 Konsisten:
Gubernur memaparkan data keuangan daerah:
1. Pendapatan daerah: Rp3,65 triliun, capai 96,38% dari target
2. Realisasi belanja: Rp3,32 triliun, 91,36% dari pagu
3. SiLPA: Rp177,13 miliar
4. Aset daerah: naik menjadi Rp11,49 triliun
5. Kewajiban: turun signifikan ke Rp849 miliar
Indikator makro juga membaik. Pertumbuhan ekonomi Sulut 5,66% melampaui rata-rata nasional. Angka kemiskinan turun ke 6,62%. Tingkat pengangguran terbuka 5,78%. Inflasi terjaga rendah di 1,23%. IPM naik ke 76,32. Sektor pertanian dan kelautan ikut menguat lewat kenaikan NTP dan NTN.
Atas tata kelola keuangan transparan, Pemprov Sulut kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI untuk ke-12 kalinya.
Ranperda Perizinan Dorong Investasi Masuk Sulut:
Gubernur menyebut Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha krusial untuk kepastian hukum investor dan kemudahan perizinan. Regulasi ini sudah diharmonisasi sejak Oktober 2023, sempat tertunda karena keterbatasan fiskal.
Enam ruang lingkup utama Ranperda: pendelegasian perizinan ke dinas teknis, mekanisme sesuai PP No. 6/2021, penyederhanaan persyaratan berbasis risiko, insentif terukur bagi investor, fasilitas khusus KEK, serta jaminan pendanaan sistem perizinan terintegrasi.
“Dengan aturan jelas, investasi lebih mudah masuk, proses perizinan lebih cepat dan transparan, konflik regulasi diminimalkan,” ujar Yulius. Ranperda ini juga dirancang penuhi indikator Ombudsman dan Korsupgah KPK.
Rapat dihadiri Sekprov Sulut Tahlis Gallang, Forkopimda, pejabat tinggi daerah, pelaku usaha, BUMD, Bank SulutGo, PLN Suluttenggo, BEM perguruan tinggi, dan insan pers. Kolaborasi multi-pihak dilakukan untuk menyerap masukan teknis rancangan perda.
Tindak lanjutnya, kedua Ranperda akan masuk pembahasan tingkat berikutnya. Gubernur menegaskan eksekutif siap menindaklanjuti catatan teknis DPRD untuk finalisasi aturan yang berpihak pada pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Redaksi











Komentar