SULUTMEDIA.COM,Manado — Langkah strategis membangun benteng pencegahan korupsi melalui penguatan komunikasi publik diwujudkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya menggelar workshop bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, Rabu (19/8/2026), di Ruang Rapat C.J. Rantung Lantai 2, Kantor Gubernur Sulut, Manado. Kegiatan ini menandai komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kegiatan menghadirkan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Yuyuk menegaskan bahwa komunikasi publik bukan sekadar saluran penyampaian informasi kegiatan pemerintah, melainkan instrumen strategis untuk menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi maupun di tengah masyarakat.
“Komunikasi publik yang dikelola secara terbuka, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan publik menjadi pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Yuyuk di hadapan para peserta yang terdiri dari pengelola komunikasi publik se-Sulawesi Utara.
Perkembangan teknologi digital, lanjutnya, telah mengubah pola interaksi pemerintah dan masyarakat. Berbagai kanal digital seperti media sosial dan situs web pemerintah tidak boleh sekadar menjadi etalase kegiatan, melainkan harus dikelola dengan orientasi pada kebutuhan publik. Ia mendorong agar nilai-nilai antikorupsi — jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras — tercermin dalam setiap aspek pelayanan dan penyampaian informasi sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA., menyambut baik sinergi ini dan menyatakan workshop ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengelola komunikasi publik di daerah untuk memperkuat kapasitas dan membangun narasi yang lebih dekat, dapat dipahami, serta dipercaya oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen agar informasi pemerintah tidak hanya sampai kepada masyarakat, tetapi juga dapat dipahami dan dipercaya,” tegas Zainudin.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi DKIPS Sulut, Clief Ridel Wangke, S.Sos., yang memiliki latar belakang jurnalisme, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan berimbang. Pengalaman jurnalistik yang dimilikinya diharapkan dapat memperkuat peran DKIPS sebagai corong informasi pemerintah daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, KPK dan DKIPS Sulut turut menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring penyebaran informasi, pertukaran data, serta kampanye antikorupsi di daerah. Kolaborasi ini akan berlanjut melalui produksi konten digital, termasuk podcast bertema komunikasi publik dan pencegahan korupsi, guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Workshop ini diikuti oleh jajaran pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, dengan harapan lahir gagasan serta langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing daerah. Penguatan komunikasi publik ini pada akhirnya bukan hanya soal penyampaian informasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan rakyat dan memastikan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Donald Audy (**)







Komentar