oleh

Peringatan Kritis Cindy Wurangian di Banggar DPRD Sulut: Percepatan Anggaran Jangan Mengorbankan Kualitas dan Akuntabilitas


​SULUTMEDIA.COM, MANADO-Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P-APBD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD Pemprov Sulawesi Utara, Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian menyampaikan tanggapan kritis namun konstruktif terkait pelaksanaan anggaran daerah.


​Dalam penyampaian pandangannya, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi waktu dengan kualitas pelaksanaan program di lapangan.


​Poin Kritis dan Penegakan Kualitas
​Batasan Waktu dan Pengawasan: Mengingat alokasi waktu yang sangat terbatas, seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, penjadwalan, hingga pengawasan—harus berjalan secara presisi dan segera.


​Kualitas vs. Kuantitas Penyerapan: Waktu yang mendesak dan percepatan penyerapan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan kualitas pekerjaan fisik maupun teknis program.
​Akuntabilitas Keuangan: Penggunaan anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan demi memastikan manfaat maksimal bagi publik.


​Persetujuan Bersejarah dengan Catatan Tegas
​Setelah menyerahkan dokumen rekomendasi tertulis secara resmi kepada Pimpinan DPRD, Cindy Wurangian mengonfirmasi persetujuan dari Fraksi Partai Golkar terkait penetapan Ranperda APBD Perubahan (P-APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


​Ia berharap agar hasil pembahasan intensif yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan benar-benar menghadirkan dampak nyata dan kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

Donald Audy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *