SULUTMEDIA.COM, Manado–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027. Senin 12/10-2026

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, yang mengikuti jalannya persidangan melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen menyampaikan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum setelah dihadiri oleh anggota DPRD dari total keseluruhan kuota yang ada.
Rapat paripurna ini mengagendakan beberapa rangkaian acara utama, yaitu pendahuluan, penetapan RKT DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027, penandatanganan keputusan DPRD tentang rencana kerja tahunan tersebut, serta ditutup dengan sesi penutupan resmi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, penyusunan RKT diawali dari usulan alat kelengkapan dewan (AKD) kepada pimpinan dewan dalam bentuk program dan daftar kegiatan. Setelah melalui proses penyelarasan oleh pimpinan bersama sekretariat, program yang diusulkan akhirnya disepakati dan ditetapkan. Ujar Silangen
Hasil penyelarasan tersebut menetapkan 2 program, 14 kegiatan, serta 40 sub-kegiatan yang tergabung dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027. Penetapan ini diharapkan mampu semakin mengoptimalkan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dewan juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) agar terus memperkuat kinerja administrasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Sinergitas dan koordinasi yang erat antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan dan anggota AKD dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan kelancaran serta optimalisasi kinerja kelembagaan.
Menutup jalannya rapat paripurna, pimpinan dewan mengimbau seluruh jajaran, baik sekretariat maupun anggota dewan, untuk senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, disiplin, serta taat pada ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Langkah ini diyakini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Donald Audy










Komentar