oleh

Rhama Losoh Selaku Aktivis Mahasiswa di SULUT Mengajak Para Mahasiswa dan Masyarakat di Sulut Untuk Sama-sama Mendukung Serta Mensosialisasikan KUHAP dan KUHP Yang Baru di Resmikan

SULUTMEDIA.COM, Manado, Sulawesi Utara – Aktivis mahasiswa Sulawesi Utara, Rhama Losoh, mengajak para mahasiswa dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara untuk bersama-sama mendukung serta turut mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja diresmikan.

Menurut Rhama, pengesahan regulasi tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama pemerintah merupakan langkah besar dalam pembaruan sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait substansi KUHP dan KUHAP yang baru. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik,” ujar Rhama dalam keterangannya di Manado, Minggu (18/1/2026).

Ia menilai, keberhasilan implementasi aturan baru tersebut sangat bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, Rhama mendorong kampus-kampus di Sulawesi Utara untuk menggelar diskusi publik, seminar, serta forum ilmiah guna membahas perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Selain itu, ia juga mengajak organisasi kemahasiswaan dan komunitas masyarakat untuk berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan edukatif mengenai regulasi tersebut, baik melalui kegiatan tatap muka maupun pemanfaatan media digital.

“Kita harus menjadi bagian dari solusi dengan memberikan edukasi yang objektif dan berbasis kajian akademik. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tujuan utama pembaruan hukum ini, yaitu menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rhama berharap dukungan dan partisipasi aktif mahasiswa serta masyarakat Sulawesi Utara dapat memperkuat proses transisi menuju sistem hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tim Redaksi***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed