SULUTMEDIA.COM, Tomohon–DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Rubby Rumpesak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Skep – 04/DPD-PG/SULUT/X/2026 yang ditetapkan di Manado pada Senin, 12 Oktober 2026.

Penunjukan Plt Ketua dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Tomohon periode 2020–2025. Surat Keputusan ini sekaligus mencabut dan menonaktifkan Saudara Ir. Miky Junita Linda Wenur dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tomohon.

Berdasarkan ketetapan tersebut, Rubby Rumpesak akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon untuk masa waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan ini. Dalam menjalankan amanah, ia senantiasa berpedoman pada AD/ART serta petunjuk pelaksanaan dari DPP Partai Golkar.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, yang menandatangani surat keputusan ini berharap kehadiran kepemimpinan baru dapat memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat silaturahmi antar kader, serta menyiapkan kesiapan partai menyambut pesta demokrasi yang akan datang.
“Semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, semangat persatuan, dan kinerja yang semakin baik untuk kemajuan Partai Golkar di Kota Tomohon.”
Rubby Rumpesak diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi internal, mendengarkan aspirasi seluruh elemen kader, dan bersama-sama membangun sinergi yang kuat guna memenangkan Partai Golkar di Kota Tomohon.
Selamat bertugas dan sukses, Rubby Rumpesak! Semoga membawa Golkar Tomohon semakin solid, semakin kuat, dan semakin dicintai rakyat.
Donald Audy //Redaksi







Komentar