SULUTMEDIA.COM, MANADO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar “Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu” yang menarik perhatian pada Rabu (5/11). Acara yang berlangsung secara zoom meeting di lantai dua Hotel Grand Puri Manado ini dibuka langsung oleh “Kepala Sekretariat” Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Aldrin Arthur Christian.
Rakor Bawaslu Sulut Bahas Arah Masa Depan Pengawasan Pemilu Bersama Komisi II DPR RI

Inti dari pembahasan ini adalah pemaparan langsung dari anggota Komisi II DPR RI, Bapak Arif Wibowo, yang memberikan pandangan kritis mengenai masa depan sistem kepemiluan dan kelembagaan pengawasan di Indonesia.
Revisi UU Pemilu dan Penguatan Supremasi Sipil
Dalam paparannya, legislator dari Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, mengindikasikan adanya pembahasan penting di tingkat pemerintah dan DPR mengenai potensi perubahan regulasi kepemiluan.
”Pemerintah belum membahas UU No. 10 Tahun 2017 tentang Pemilu. Belum ada perubahan yang dibahas di DPR. Ini bisa menjadi salah satu materi perubahan yang penting, bisa jadi mengganti UU, tentang pemilihan umum, Bupati, (dan) Kabupaten/Kota,” ujar Wibowo.
Ia menambahkan bahwa proses penguatan Bawaslu akan berjalan panjang setelah adanya legal formil. Wibowo juga menekankan pentingnya Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengambil model Republikan, di mana supremasi nilai sipil harus dikedepankan dalam mengawal sistem politik.
”Kewajiban mengedepankan nilai-nilai sipil, ini menjadi wajar founding father menggagas pemilihan umum, (dan) gagasan tentang mengawasi pemilihan umum setelah 4 tahun Indonesia merdeka,” jelas Arif, seraya menyinggung perubahan besar sejak Pemilu 1955.
Bawaslu Harus Setara dan Memiliki Kantor Permanen
Menyoroti kinerja lembaga, Arif Wibowo menyampaikan pesan tegas untuk perbaikan struktural, terutama agar Bawaslu dan KPU makin kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara.
”Untuk mengoptimalkan kinerja Bawaslu harus ada kesetaraan antara Bawaslu dan KPU,” pesan Arif Wibowo. Ia juga menambahkan, “Kantor lembaga Bawaslu jangan pindah-pindah, sebab ini adalah kantor lembaga negara.”
Menurutnya, penguatan kelembagaan bukan hanya soal perbaikan masalah yang ada dan evaluasi, tetapi juga menjamin keutuhan lembaga sebagai bagian dari proses berjalannya NKRI sebagai negara demokrasi.
Di akhir sesi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin Arthur Christian, menyampaikan apresiasi atas materi yang telah dibawakan oleh dua narasumber (termasuk Bung Laode Hairul).
”Perjalanan kepemiluan di Indonesia kita maknai bersama bukan pada satu lembaga saja, akan tetapi penyelenggara di dalamnya ada KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana teknis dan pengawasan,” tutup Aldrin.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk wartawan/peliputan, unsur kepemudaan, dan mahasiswa, menandakan komitmen Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam melibatkan publik dalam penguatan lembaga.
Donald Audy (Redaksi sulutmedia.com)













Komentar