SULUTMEDIA.COM. Manado – PT. Futai menghadapi sorotan tajam, terutama terkait isu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan dugaan pencemaran lingkungan di Bitung. Puncaknya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulut pada Selasa (7/10/2025), Wakil Direktur PT. Futai, Erwin Irawan, dikabarkan mengalami insiden /caci maki dari warga yang tersulut emosi.

Saat RDP DPRD Sulut di gelar
Namun, alih-alih meradang, Erwin menunjukkan sikap yang mengejutkan. “Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucapnya dengan rendah hati.
Siap Patuhi Aturan:
Dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Sulut dan masyarakat Tanjung Merah, Erwin menegaskan bahwa perusahaannya akan selalu tunduk pada aturan perundang-undangan dan siap melaksanakan semua arahan serta rekomendasi dari DPRD.
”Semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing… itu sudah menjadi kewajiban kami,” tegas Erwin.
Sementara itu, Legal Advisor PT. Futai, Ridwan Mapahena, meminta agar aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada, sembari menjamin bahwa PT. Futai akan memiliki itikad baik dalam menerima aspirasi yang konstruktif. Di tengah kepatuhan ini, Erwin Irawan turut menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi dapat memberikan perhatian khusus bagi perusahaan yang telah berjuang selama lima tahun berinvestasi di Kota Bitung.
Donald Audy (tim Redaksi)













Komentar