SULUTMEDIA.COM, Manado- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi pencapaian ke-11 kali berturut-turut bagi Pemprov Sulut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi NasDem, Stella Runtuwene, mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas capaian opini WTP ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, mulai dari OPD, ASN, hingga seluruh stakeholder terkait,” ujar Runtuwene.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK akan menjadi fokus perhatian DPRD Sulut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan mengawal tindak lanjut dari rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan. Ini menjadi bagian penting dari pengawasan legislasi agar tata kelola pemerintahan terus mengalami perbaikan,” tegasnya.
Menurut Runtuwene, capaian opini WTP ini juga menjadi penyemangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, untuk terus mendorong sistem pemerintahan yang bersih, efektif, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Capaian ini menjadi semangat baru bagi kita semua untuk terus mendorong perbaikan dalam tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.













Komentar