oleh

Wartawan PJS Sulut Geruduk Kejari Manado, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

-Berita-103 Dilihat

SULUTMEDIA.COM -Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (03/08/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak transparansi penanganan perkara dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019. Meski halaman kantor dipenuhi aparat kepolisian, massa aksi tetap lantang menyuarakan tuntutannya melalui orasi.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Manado transparan dalam penanganan perkara dugaan korupsi, khususnya terkait tunjangan anggota DPRD Kota Manado periode 2014–2019,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Steven Pande-iroot.

Usai berorasi, massa yang dipimpin Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, akhirnya diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado, Evans Sinulingga, bersama Kasi Intelijen Arthur Piri. Mereka mempersilakan perwakilan wartawan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menjawab pertanyaan massa terkait perkembangan perkara, Evans mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sudah dihentikan penanganannya di Kejari Manado dan dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkot Manado.

“Penanganan perkara sudah dihentikan, dan selanjutnya dilimpahkan ke APIP Pemkot Manado,” jelas Evans sambil menyerahkan tanggapan tertulis Kejari Manado kepada perwakilan massa aksi.

(*)Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *