oleh

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemhan Perkuat Doktrin Bela Negara dan Sishankamrata Abad 21

SULUTMEDIA.COM, Bela Negara-Memahami kompleksitas tantangan global dan dinamika ancaman di abad ke-21, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terus menggembleng kesadaran berbangsa melalui penguatan program Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Langkah strategis ini dipandang sebagai pondasi utama dalam membentengi kedaulatan bangsa guna mengawal terwujudnya visi Indonesia Emas 2045​Kepala Pusat Pembinaan Bela Negara Badiklat Kemhan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa pertahanan negara di era modern tidak hanya berfokus pada kekuatan fisik semata, melainkan pada ketahanan mental, karakter, dan semangat juang seluruh elemen bangsa.


​Dalam pemaparannya, Brigjen TNI Luhut Marpaung menjelaskan kerangka Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang bersifat komprehensif, dinamis, serta melibatkan seluruh komponen bangsa secara berkesinambungan:
​Komponen Utama: Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai benteng pertahanan terdepan.


​Komponen Cadangan (Komcad): Sumber daya warga negara yang telah dilatih melalui Latihan Dasar Kemiliteran dan siap dimobilisasi.
​Komponen Pendukung: Elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kader Bela Negara yang siap memperkuat ketahanan nasional dari berbagai sektor.


​”Pembekalan Bela Negara bukanlah upaya militerisasi warga sipil, melainkan proses penanaman nilai-nilai dasar integritas, kedisiplinan, patriotisme, serta integritas moral guna menghadapi tantangan zaman,” tegas Brigjen TNI Luhut Marpaung di hadapan para peserta pelatihan.

​Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, program ini diharapkan mampu mencetak kader-kader Bela Negara yang unggul, berwawasan kebangsaan luas, serta berkarakter tangguh demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuju masa depan yang gemilang.

Donald Audy #Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed