MANADO, SULUTMEDIA.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayahnya. Ia meminta agar pola pikir atau paradigma pengawasan segera diubah, tidak lagi sekadar berfungsi mencari kesalahan (watchdog), melainkan menjadi mitra solusi bagi kompleksitas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (21/4/2026).
Gubernur Yulius menyoroti tiga tantangan utama yang harus dihadapi, yaitu keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan transformasi digital. Untuk menjawab hal tersebut, ia menekankan dua peran krusial yang harus dijalankan APIP:
1. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)
APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan dan penganggaran, bukan hanya bertindak setelah kerugian negara terjadi.
2. Penasihat Terpercaya (Trusted Advisor)
APIP wajib hadir sebagai mitra strategis yang memberikan solusi regulasi dan mitigasi risiko, sehingga Perangkat Daerah tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran.
Komitmen Integritas dan Modernisasi
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip Value for Money.
“Kami terapkan Zero Tolerance terhadap korupsi. Inspektorat Daerah diminta memperkuat sinergi dengan BPKP melalui kerangka Clearing House untuk mengedepankan pencegahan serta pemulihan kerugian negara,” tegasnya.
Selain integritas, Gubernur juga mendorong modernisasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Sistem ini diharapkan terintegrasi langsung dengan pengelolaan keuangan daerah guna memastikan akuntabilitas berjalan secara real-time.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” ujar Gubernur.
Beliau juga mengingatkan para Kepala Daerah se-Sulut bahwa tanggung jawab utama sistem pengendalian intern ada pada pimpinan daerah, sehingga APIP tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi ketidakmampuan manajerial.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Heru Setiawan, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati/Walikota, serta jajaran Inspektur Daerah se-Sulawesi Utara. Dalam pertemuan ini juga disampaikan hasil pengawasan tahun 2025 dan rencana kegiatan tahun 2026 untuk segera ditindaklanjuti.
Donald Audy //Redaksi







Komentar